Jumat, 07 Mei 2010
Senin, 29 Maret 2010
CASH...

Kas yang meliputi uang tunai, simpanan di bank yang setiap saat dapat diambil (giro) dan kertas berharga lainnya yang dapat diuangkan pada bank atau lembaga keuangan lain sebesar nilai nominalnya, harus diawasi dengan baik. Salah satu cara pengawasan agar likuiditas perusahaan terjamin maka harus disusun anggaran kas. Untuk menyusun anggaran maka diperlukan kemampuan memperkirakan penerimaan dan pengeluaran kas di masa yang akan datang. Pengeluaran kas sebaiknya digunakan check, sedangkan untuk pengeluaran yang berjumlah relatif kecil sebaiknya disediakan dana tertentu yang dinamakan “Dana Kas Kecil” Ada dua cara pencatatan kas kecil yaitu sistem dana tetap dan sistem dana berfluktuasi. Perbedaan pokok dari kedua sistem tersebut, yaitu pada sistem dana tetap, pengeluaran dari dana kas kecil tidak perlu di jurnal, seperti pada sistem dana berfluktuasi.
2.
Untuk mengadakan pengawasan kas di bank maka setiap akhir bulan dibuat “rekonsiliasi bank” untuk menentukan sebab-sebab terjadinya perbedaan saldo kas menurut catatan perusahaan dengan saldo kas menurut laporan bank. Ada beberapa bentuk rekonsiliasi bank, yaitu berikut ini.
1.
Rekonsiliasi saldo menurut catatan perusahaan dengan saldo menurut laporan bank untuk mendapatkan saldo yang benar atau rekonsiliasi untuk menentukan saldo yang benar. Hasil akhir dari rekonsiliasi ini, yaitu saldo menurut perusahaan dengan saldo menurut bank akan sama. Rekonsiliasi bentuk ini sering disebut rekonsiliasi dua kolom.
2.
Rekonsiliasi dan identifikasi berbagai penyebab terjadinya perbedaan antara saldo menurut perusahaan dengan saldo menurut laporan bank. Menurut bentuk ini maka saldo menurut catatan perusahaan dianggap yang benar sehingga bertitik tolak dari saldo menurut laporan bank menuju saldo menurut catatan perusahaan.
3.
Kadang-kadang rekonsiliasi diperluas penggunaannya, yaitu untuk menguji kebenaran penerimaan dan pengeluaran kas, yaitu mencocokkan kesamaan jumlah penerimaan, pengeluaran maupun saldonya menurut catatan perusahaan dengan menurut laporan bank. Dalam rekonsiliasi ini terdapat dua bentuk rekonsiliasi, yaitu berikut ini.
1.
Bentuk rekonsiliasi yang bertitik tolak dari saldo menurut laporan bank menuju saldo menurut catatan perusahaan. Dengan kata lain, rekonsiliasi ini menganggap bahwa saldo menurut bentuk ini sering dinamakan rekonsiliasi 4 kolom.
2.
Bentuk rekonsiliasi yang bertitik tolak dari masing-masing saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir menuju kepada saldo yang benar. Rekonsiliasi bentuk ini sering dinamakan rekonsiliasi delapan kolom.

Rekonsiliasi Bank
Pengendalian intern kas yang baik akan dapat memberi informasi mengenai sumber kas perusahaan, dikeluarkan untuk apa dan berapa saldo kas setiap saat dapat diketahui. Oleh karena itu, akuntan harus dapat menjelaskan sebab-sebab terjadinya perbedaa antara catatan perusahaan dengan laporan bank ( rekening koran ), dan menentukan jumlah saldo rekening giro yang sesungguhnya setiap bulannya. Proses ini disebut rekonsiliasi bank.
Beberapa penyebab perbedaan antara saldo menurut pembukuan dengan saldo menurut rekening koran bank yaitu :
1. Bank belum mencatat transaksi tertentu
a. Setoran dalam perjalanan
Perusahaan telah mencatat setoran ke bank tetapi bank belum mencatatnya. Contoh : setoran pada akhir bulan, biasanya bank akan membukukan pada bulan berikutnya.
b. Cek dalam perjalanan (cek masih beredar)
Cek yang ditarik dan telah dibukukan perusahaan tetapi bank belum mencatatnya, biasanya terjadi karena sampai akhir bulan yang menerima cek belum mencairkan cek tersebut.
2. Perusahaan belum mencatat transaksi tertentu
a. Penerimaan kas melalui bank
Bank kadang-kadang melakukan penerimaan kas untuk dibukukan ke dalam rekening giro perusahaan, misalnya konsumen langsung membayar ke bank.
b. Biaya administrasi bank
Bank biasanya membebankan sejumlah biaya untuk menangani transaksi-transaksi yang dilakukan oleh pemegang giro, biaya ini baru diketahui setelah ada laporan dari bank yang berupa rekening koran
c. Pendapatan bunga atau jasa giro
Jumlah bunga yang menjadi pendapatan perusahaan biasanya baru diketahui setelah perusahaan menerima laporan bank.
d. Cek kosong
Perusahaan yang sering menerima pembayaran dari konsumen dalam bentuk cek yang diperlakukan sama dengan uang tunai. Cek tersebut kemudian disetorkan ke bank. Perusahaan baru tahu kalau cek tersebut kosong setelah menerima laporan dari bank.
Cek kosong adalah cek yang tidak cukup dananya ( jumlah rupiah dalam cek lebih besar daripada saldo giro kensumen )
e. Cek dikembalikan ke penyetor karena alasan lain ( bukan cek kosong )
Bank kadang-kadang mengembalikan cek kepada penyetor karena alasan-alasan berikut :
- Rekening penarik cek telah ditutup
- Cek telah kadaluwarsa, cek kadang hanya dapat diuangkan dalam jangka waktu tertentu, apabila selama jangka waktu tersebut tidak diuangkan maka cek menjadi tidak berlaku lagi.
- Tanda tangan yang tercantum pada cek tidak sah
- Kesalahan dalam penulisan cek
Pencatatan akuntansi untuk kasus ini sama dengan cek kosong.
3. Bank atau perusahaan telah melakukan kesalahan pencatatan